kegiatan

Cooling System Polri Diterapkan, Kasat Binmas Sosialisasikan Program DDS di Kota Merauke

×

Cooling System Polri Diterapkan, Kasat Binmas Sosialisasikan Program DDS di Kota Merauke

Sebarkan artikel ini

Merauke, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kasat Binmas Polres Merauke, AKP Makruf Soeroto, bersama anggotanya aktif melaksanakan program Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi warga di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Kamis (18/1/2024).

Dalam kunjungannya, Kasat Binmas menyampaikan kepada warga bahwa program ini merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap masyarakat dan juga merupakan implementasi dari program Cooling System Polri. Ia berharap agar warga Merauke dapat menjaga situasi keamanan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

“Dengan adanya kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat, semoga semakin erat terjalin dan terbina silaturahmi. Segala permasalahan atau informasi sekecil apapun diharapkan dapat diinformasikan kepada kami atau Pos Polisi terdekat,” ungkapnya.

Kunjungan door to door ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sambil memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan informasi atau permasalahan yang mungkin dihadapi di lingkungan mereka.

Kasat Binmas juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan Pos Kamling. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga dengan baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta