Hukumkriminal

Kapolresta : 4 Pelaku Pembakaran Ruko di Waena Saling Kenal dan Sudah Direncanakan

×

Kapolresta : 4 Pelaku Pembakaran Ruko di Waena Saling Kenal dan Sudah Direncanakan

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Keempat pelaku yang berhasil diungkap tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua atas perbuatan pengrusakan dan pembakaran saling kenal dan sudah direncanakan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol. Inf. Hendry Widodo, bersama Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Aula Mapolresta, Senin (22/1) pagi.

Kapolresta menerangkan, keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV. Mereka terlihat dan anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan diktehaui para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan Iring-iringan Pengantar Jenazah Almarhum Bapak Lukas Enembe ke Pemakaman.

“Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup ditengah-tengah pengantar jenazah. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, dimana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light,” terang Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan Ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.

“Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta