Caleg DPRD Kabupaten Polman Dapil 1 ( Kec.Polewali & Kec.Binuang) Mukhlis Azis dari Partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

Polman Lintasnews5terkini. Com, Sosok Mukhlis Azis yang rendah hati dan mudah akrab pada siapa saja, di kenal sebagai aktifis yg vocal bersuara membela rakyat dan sudah tidak asing lagi di kalangan para kerabatnya, keluarganya maupun para koleganya

banyak membantu masyarakat dalam hal misi kemanusiaan dan mendampinginya sampai tuntas, hingga berkarir mengembangkan wawasannya dan pernah bermukim di jakarta beberapa tahun lamax

selama di jakarta banyak bergaul dengan beberapa aktifis tingkat nasional dari berbagai lembaga lainnya

Bacaan Lainnya

lalu di tahun 1998 terjadi gejolak berakhirnya masa pemerintahan orde baru kala itu dan akhirnya hijrah ke kalimantan dan mencoba mengembangkan karir di perusahaan kayu dan tambang yang terhitung bonafide disana.

berselang beberapa tahun di perusahaan tersebut, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akhirnya beliau menangani dan membela karyawan yang telah di PHK tersebut sampai ke tingkat pusat untuk di bayarkan pesangon dan tunjangan karyawan yang telah di PHK, sehingga para keluarga karyawan bisa menjalani hidupnya kedepannya

dari berbagai kasus yang telah ditangani di Kalimantan membawanya hijrah ke kampung halamannya di Sulawesi Barat, tepatnya di Kabupaten Polewali dan mencoba mengembangkan karirnya lagi dalam hal penanganan dan pendampingan kasus yg banyak terjadi di masyarakat, sehingga mengantarkan karirnya beliau di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan maju sebagai Caleg DPRD Polman Daerah Pemilihan 1 (Kec. Polewali & Kec. Binuang)

“saya maju sebagai Calon Legislatif mewakili para teman-teman aktifis untuk kepentingan rakyat dan mencurahkan jiwa raga untuk mendampingi kaum marginal yg membutuhkan bantuan hukum, meski cost politik dominan namun saya bertekad tetap maju dari lubuk hati nurani, ‘ Tutupnya di sela-sela kesibukannya dan menyempatkan bincang-bincang dengan salah satu awak media.Liputan Marlina SE

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *