News

Kabid Humas: Polda Papua Tunda Pelaksanaan Kegiatan Tabligh Akbar

×

Kabid Humas: Polda Papua Tunda Pelaksanaan Kegiatan Tabligh Akbar

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Pelaksanaan kegiatan Tabligh Akbar “Papua Bersholawat Damai” yang dilaksanakan oleh Polda Papua dengan mengundang Habib Syech Abdul Qodir Assegaf ditunda pelaksanaan kegiatannya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH., S.I.K., M.Kom saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/01) mengatakan benar kegiatan Tabligh Akbar yang dilaksanakan oleh Polda Papua ditunda pelaksanaannya.

Kabid Humas menambahkan, dengan padatnya kegiatan Habib maka kegiatan yang sedianya dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 di Istora Papua Bangkit Kampung Harapan Kabupaten Jayapura, ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Setelah ada konfirmasi akan disampaikan ke publik.

“Memang penundaan kegiatan ini menjadi pertanyaan besar oleh publik apakah jadi dilaksanakan sesuai rencana yang sudah beredar di beberapa platform media sosial beberapa minggu lalu. Sehingga untuk saat ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan Tabligh Akbar sementara ditunda. Apabila sudah ada konfirmasi dari pihak Habib akan disampaikan ke public,” ungkap Kabid.

Untuk alasan penundaan, pihaknya perlu menyesuaikan kembali dengan jadwal kegiatan Habib, karena diketahui jadwal kegiatannya Habib Syech Abdul Qodir Assegaf sangat padat sehingga membutuhkan komunikasi dengan pihak mereka untuk menjadwalkan ulang kegiatan di Jayapura.

“Rencana kegiatan Tabligh Akbar yang dilaksanakan oleh Polda Papua ini untuk menyampaikan pesan sekaligus himbauan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai khususnya di Prov. Papua yang dalam beberapa minggu ke depan akan menghadapi agenda nasional yakni pelaksanaan pemilu 2024,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta