kegiatan

Langkah Preventif Polres Pegunungan Bintang, Patroli Kamtibmas Sambangi Pangkalan Ojek

×

Langkah Preventif Polres Pegunungan Bintang, Patroli Kamtibmas Sambangi Pangkalan Ojek

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Anggota Satuan Samapta Polres Pegunungan Bintang melakukan kegiatan patroli dialogis, pembinaan, dan penyuluhan Kamtibmas di Pangkalan Ojek Kampung Mabilabol, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Jumat (26/01) siang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Iwan, S.E, bersama anggotanya tersebut bertujuan untuk mengajak warga di pangkalan ojek untuk turut menjaga lingkungan dan Kamtibmas, terutama menjelang tahapan Pemilu 2024.

Iptu Iwan, S.E menyampaikan pentingnya peran bersama dalam menjaga lingkungan tempat kerja atau tinggal dari gangguan Kamtibmas yang dapat mengancam.

“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama kita. Oleh karena itu, kita memiliki kewajiban untuk menjaga Kamtibmas agar lingkungan kita tetap aman,” katanya.

Kasat Samapta menegaskan bahwa Polres Pegunungan Bintang tidak mampu menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Dalam masa tahapan Pemilu ini, saya mengajak warga untuk tetap menjaga Kamtibmas, tidak terprovokasi oleh berita hoaks atau isu yang dapat mengganggu. Apabila ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak keamanan agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas semakin meningkat menjelang Pemilu 2024, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta