Takalar

Kapolsek Pattalassang Titipkan Pesan Kepada Personelnya Agar Menjaga Netralitas di Pemilu 2024

×

Kapolsek Pattalassang Titipkan Pesan Kepada Personelnya Agar Menjaga Netralitas di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Takalar, – Lintasnews5terkini.com | Dalam mewujudkan Pemilu tahun 2024 mendatang, Kapolsek Pattallassang Polres Takalar AKP Hasan Fadhlyh menyampaikan komitmennya untuk menjaga netralitas kepada seluruh personelnya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolsek Pattalassang saat menggelar pertemuan rutin di Mako Polsek Pattallassang, Selasa (6/2).

Selain itu, Kpolsek Pattallassang juga membuka ruang kepada para bhabinkamtibmas untuk memberikan saran dan masukannya untuk terus mengasah kemampuannya dalam pemberian pelayanan kepada warga masyarakat yang berada di tingkat Kelurahan.

“Saya berharap para Bhabinkamtibmas membangun hubungan emosional dengan warganya sehingga tercipta harkamtibmas yang kondusif di wilayah kerjanya dan saya juga meminta para personel agar bisa membagi waktu dengan keluarga dengan giat kedinasan sehingga antara tugas dan kepentingan keluarga bisa saling beriringan sehingga tercipta keluarga yang harmoni serta dapat menunjang giat pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek Pattallassang juga mengajak seluruh personelnya untuk sama-sama bersinergi memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan sebaran informasi di media sosial yang bersifat hoaks.

“Kita harus bisa memberikan edukasi literasi sosialisasi kepada masyarakat agar kedepannya menjadi masyarakat yang patuh akan hukum menjunjung tinggi etika, tata krama dan kesantunan serta kejujuran,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta