BeritaDaerahMakassar

Wakapolri Minta Kapolres Gowa Diganti Saja Jika Tertutup dengan Media

×

Wakapolri Minta Kapolres Gowa Diganti Saja Jika Tertutup dengan Media

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com,  Makassar Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto menegaskan agar Kapolres Gowa segera diganti saja. Dia meminta Kapolres Gowa yang saat ini dijabat AKBP Reonald TS Simanjuntak diganti saja jika tertutup terkait informasi terhadap media di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu disampaikan Wakapolri saat menghadiri acara ramah tamah dengan awak media di Sulsel, di Hotel Rinra Makassar, pada Rabu 7 Februari 2024.

Komjen Agus menegaskan agar semua polisi dimanapun bertugas, tidak boleh tertutup terhadap media. Sebab, menurut Komjen Agus, media adalah mitra kepolisian.

Kalau susah dikonfirmasi lebih baik ganti saja Kapolresnya (Gowa),” tegas Komjen Agus

Komjen Agus meminta agar tiap Polres sudah memiliki Humas masing-masing, dan itu tugas Humas. Para Humas diharuskan selalu siap saat dikonfirmasi oleh semua media.

Intinya kalau mereka jauhi media, ganti saja, cari yang lebih gampang dikonfirmasi,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat grup humas dan akan digabungkan ke dalam satu grup, agar mudah dikonfirmasi.

Nanti semua seksi Humas saya tarik ke dalam grup. Kalau tidak direspon akan ditindaki,”katanya memungkasi
KAIT
Menahan Sperma yang Akan Keluar Punya Efek Positif dan Negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta