BeritaDaerah

Pelaksanaan Rekapitulasi Tingkat PPK Maiwa , Ini Penjelasan Kapolsek Maiwa

×

Pelaksanaan Rekapitulasi Tingkat PPK Maiwa , Ini Penjelasan Kapolsek Maiwa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com Enrekang, Sejauh ini proses Rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara pada penyelenggaraan pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan kecamatan Maiwa (PPK) masih terus berjalan.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara itu, tampak Kapolsek Maiwa AKP Abd Samad SH MH bersama Kanit Intelkam Aipda Syamsul Alam SH aktif melakukan pemantauan. Kamis (22/02/2024)

AKP Abd Samad saat ditemui menjelaskan ” Memasuki hari Ke Lima untuk kecamatan Maiwa sejauh ini masih proses perhitungan, adapun jumlah TPS yang telah selesai perekapan sebanyak 54 TPS dari 90 TPS” ujarnya

Dikatakan, dari 54 TPS yang selesai mencangkup Kelurahan Bangkala (12 TPS), Desa Pattondong Salu (9 TPS), Desa Tuncung (5 TPS), Desa Pasang (4 TPS), Desa Batu Mila (5 TPS), Desa Salodua (4 TPS), Desa Palakka (3 TPS), Desa Puncak Harapan (3 TPS), Desa Mangkawani (5 TPS), Desa Botto Mallangga (6 TPS), Desa Baringin(4 TPS), Desa Boiya (4 TPS).

Perhitungan sementara untuk hari ini adalah TPS dari Desa Tapong, Matajang , lebani, Paladang, dan kaluppang. Kemudian untuk hari Jumat meliputi TPS dari Desa Pariwang, pasang, Palakka.

Kapolsek Maiwa menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pengamanan berkolaborasi dengan Koramil 1419-01 Maiwa dan Panwascam setempat sehingga rangkaian tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta