kegiatan

Polres Bantaeng beserta Bhayangkari cabang Bantaeng bagikan Takjil ke pengendara

×

Polres Bantaeng beserta Bhayangkari cabang Bantaeng bagikan Takjil ke pengendara

Sebarkan artikel ini

BANTAENG, Lintasnews5terkini – Pembagian takjil gratis sebagai wujud kepedulian keluarga besar Polres Bantaeng kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Kabag SDM Polres Bantaeng Akp Abdul Rahim. R, S.Sos.,M.H saat memimpin apel sebelum melakukan pembagian takjil di depan Pos Lalu Lintas Terpadu 99 Jalan Ratulangi Kelurahan Pallantikang. Jum’at (15/3/2024).

Sebanyak 350 dos telah disiapkan Polres Bantaeng untuk di bagikan kepada masyarakat.

Menurutnya, Kegiatan bagi-bagi takjil yang kita lakukan ini paling tidak sedikit membantu masyarakat dalam berbuka puasa,” kata Kabag SDM.

Pembagian Takjil Gratis berupa kue dan air mineral kepada warga dan pengguna jalan dalam rangka “Amaliah Ramadhan Polri Berbagi” di bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Tak hanya itu, kata AKP Abd Rahim Berbagi takjil gratis tersebut, telah menjadi agenda rutin yang terus dilakukan oleh Polres Bantaeng setiap hari Jumatnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, ini juga sebagai ajang membangun tali silaturahmi antara masyarakat dengan polisi.

Masyarakat menyambut positif dan mengapresiasi kepada Personil Polres Bantaeng (Bagian SDM, Satlantas dan Siwas ) serta didampingi Pengurus Bhayangkari cabang Bantaeng yang peduli kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan memberikan takjil gratis.

“Semoga ini menjadi amal ibadah kita di bulan suci yang penuh rahmat serta ampunan,” ujar Muh Arfah salah satu warga yang melintas saat pembagian takjil.

 

Pewarta. Rustam

Editor. Asmail dg Tutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta