Makassar

Hari ke-7 Ramadhan 1445 H, Biro SDM Polda Sulsel Bagi Takjil Buka Puasa

×

Hari ke-7 Ramadhan 1445 H, Biro SDM Polda Sulsel Bagi Takjil Buka Puasa

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sulsel, Di bulan Ramadan yang penuh berkah, Biro Sumber Daya Manudia ( Biro SDM) Polda Sulawesi Selatan tak henti-hentinya berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Pada hari Senin (18/3/2024), Kegiatan pembagian takjil dilakukan oleh Biro SDM dan Biddokkes Polda Sulsel

Biro SDM Polda Sulsel yang dipimpin Kaurrrnmim Subbagrenmin Biro SDM Pembina Sri beserta 8 personel SDM, membagikan 200 bungkus takjil kepada masyarakat di depan Mako Polda Sulsel. Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.30 WITA dan berjalan dengan aman dan kondusif

“Setiap hari kami bagikan 200 dus takjil untuk berbuka puasa,” kata Pembina Sri.

kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Sulsel terhadap masyarakat di bulan Ramadan. Selain untuk berbagi kebahagiaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan Polri dengan masyarakat.

Masyarakat yang menerima takjil menyambut dengan antusias. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polda Sulsel atas kepeduliannya terhadap masyarakat.

“Terima kasih kepada Polda Sulsel atas takjilnya. Sangat bermanfaat bagi kami yang sedang dalam perjalanan pulang,” kata salah seorang warga.

Kegiatan pembagian takjil ini merupakan salah satu program rutin Polda Sulsel di bulan Ramadan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta