Gowa

Anniversary ke-11, Letting 37 FDT Polres Gowa Gelar Baksos di Panti Asuhan Hikmatullah

×

Anniversary ke-11, Letting 37 FDT Polres Gowa Gelar Baksos di Panti Asuhan Hikmatullah

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kegiatan yang berlangsung di Panti Asuhan Hikmatullah beralamat di Jalan Garuda No. 4 BTN Mutiara H Bate Kabupaten Gowa Sabtu 23 Maret 2024 berlangsung dengan suasana kebersamaan dan suka cita.

Menurut Brigadir Riswandi Nompo, baksos yang dilakukan merupakan bentuk syukur angkatan 37 FDT Nusantara Polres Gowa atas anniversary ke-11.

“Tujuan kami adakan baksos ini dalam rangka mengucapkan syukur atas kebaikan Allah SWT karena sudah merahmati kami dengan perlindungannya kepada angkatan kami dalam melaksanakan tugas hingga saat ini atau memasuki anniversary ke 11,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan baksos tersebut sebagai bentuk kepedulian mereka kepada sesama, terutama di Panti Asuhan Hikmatullah.

“Baksos ini pun bertujuan untuk membantu saudara-saudara kami yang ada di panti asuhan ini, serta untuk memotivasi saudara-saudara kami yang ada di Panti untuk tidak berhenti bermimpi untuk meraih cita-cita meraka,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panti Hikmatullah, Dandi mengungkapkan terima kasih atas kunjungan personil polres Gowa letting37 FDT Nusantara.
Melanjutkan pernyataan , kata Brigadir Riswandi Nompo bahwa Panti asuhan Hikmatullah sedang bergumul dengan keadaan harga beras yang mahal dan stok beras yang ada di panti sudah mulai menipis.

“Dengan kunjungan dari letting 37 Polres Gowa yang berniat baik untuk memberikan bantuan kepada panti asuhan ini, kami sangat berterima kasih dengan doa yang kmi panjatkan kepada Allah dapat di dengar dengan kegiatan yang sedang berlangsung ini,” ujarnya.

“Kami mengucapkan limpah terima kasih kepada letting 37 FDT Polres Gowa yang mau berbagi dengan anak-anak disini, kami hanya bisa berdoa semoga letting ini selalu sehat dan diberkahi dalam tugas dan tanggung jawab mereka,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta