Makassar

Kabag Ops Polres Gowa, Ikuti Kegiatan Latpraops Ketupat-2024 di Aula Mappaoudang Polda Sulsel

×

Kabag Ops Polres Gowa, Ikuti Kegiatan Latpraops Ketupat-2024 di Aula Mappaoudang Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kabag Ops Polres Gowa KOMPOL Darwis Daud, SH turut serta dalam Kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat 2024, yang diselenggarakan di Aula Mappaoudang Polda Sulsel, Jum’at (22/03/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulsel dan diikuti oleh berbagai pejabat utama, termasuk Dirlantas, Instruktur Fungsi Tehnis, serta Kasat Lantas dan Kasatsamapta jajaran Polda Sulsel.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dua sesi utama dilaksanakan. Sesinya dimulai dengan pembukaan oleh Karoops Polda Sulsel, yang kemudian diikuti dengan pemberian materi dari beberapa pemateri fungsi terkait Ops Ketupat.

Materi tersebut mencakup berbagai aspek dari DitIntelkam, DitSamapta, DitLantas, Bitpropam, DitpamObvit, dan Roops Polda Sulsel.

Para peserta pelatihan diberikan pemahaman mendalam tentang strategi bertindak selama operasi, dengan penekanan pada upaya preemtif dan preventif, selain penegakan hukum.

Mereka juga dilatih dalam cara mengatasi permasalahan terkait kepadatan di rest area dan tempat wisata, untuk memastikan kelancaran operasi dan keselamatan masyarakat.

Kabag Ops KOMPOL Darwis Daud, SH, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan timnya untuk menghadapi tantangan selama periode operasi Ketupat 2024.

“Diharapkan, melalui Kegiatan Latihan Pra Operasi ini, penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta