Nasional

Mendagri Sampaikan Pesan Penting untuk Organisasi Desa

×

Mendagri Sampaikan Pesan Penting untuk Organisasi Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesan penting untuk organisasi desa. Salah satunya ialah desa diharapkan mampu menjadi kekuatan ekonomi di Indonesia. Hal ini disampaikan Mendagri pada Kongres Desa Indonesia 2024 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

“Karena itulah desa menjadi penting, dan Bapak Presiden Bapak Jokowi dari tahun 2014 dalam visi misinya, membangun dari pinggiran, pinggiran ini ada dua dari desa dan dari perbatasan,” ucap Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 43 persen penduduk Indonesia tinggal di desa dan 57 persen di kota. Karena itu, perlu upaya pencegahan agar tidak semakin banyak masyarakat yang meninggalkan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat desa melalui berbagai cara.

Pemerintah, kata dia, telah membuat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini merupakan upaya mengakui peran penting desa sebagai bagian dari pemerintahan. Dengan begitu, desa bukan hanya sebagai komunitas tetapi juga menjadi bagian integral dari struktur pemerintahan.

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memberikan Dana Desa yang merupakan langkah penting dalam memajukan desa. Dana tersebut telah berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa. Mendagri menegaskan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan dana tersebut. Dirinya berharap bantuan dana itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita prinsip utama, prinsipnya dari pemerintah ingin agar maju desa termasuk perangkatnya juga sejahtera, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sama, itu kan tiga [elemen penting di desa], kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” tandas Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta