Pj Bupati Jeneponto Hadiri Acara Bukber Pengurus KKT

Jeneponto, Lintasnews5terkini  – PJ Bupati Jeneponto, Junedi B menghadiri acara buka bersama dan silaturahmi dengan pengurus dan anggota Kerukunan Keluarga Turatea (KKT). Sabtu. (23/03/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Megarezky, Jalan Antang Raya, Kota Makassar, sebagai wujud kebersamaan dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Junedi B. mengungkapkan apresiasinya terhadap peran KKT dalam kegiatan sosial dan keagamaan dimanapun berada. Sebagaimana orang jeneponto telah lama dikenal memiliki watak humanis dan religius.

Bacaan Lainnya

Beliau juga mengajak pengurus dan anggota KKT untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan di tanah kelahiran, terutama dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mengatasi masalah kemiskinan yang masih menjadi tantangan bersama.

Tak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi dan dialog mengenai gagasan untuk meliberasi atau membebaskan Jeneponto dari berbagai predikat ketertinggalan, seperti kemiskinan dan stunting.

PJ Bupati Junedi B. menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras bersama seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Jeneponto yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Acara buka bersama KKT ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, pengurus, dan anggota KKT. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terasa dalam acara ini menjadi modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

PJ Bupati Junedi B. berharap agar semangat kebersamaan yang terjalin dalam acara ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Jeneponto dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya.

“Alhamdulillah KKT ini merupakan modal sosial yang besar, olehnya kami mengajak kepada keluarga besar KKT dimanapun berada untuk berkontribusi aktif dalam mengawal pembangunan daerah dan membebaskan jeneponto dari segal;a predikat ketertinggalan”. Ajaknya.

 

Sumber: Humas Kominfo Jeneponto.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *