Makassar

Biro SDM Polda Sulsel Ajak Putra-Putri Terbaik Daftar Jadi Akpol

×

Biro SDM Polda Sulsel Ajak Putra-Putri Terbaik Daftar Jadi Akpol

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia Telah Membuka Seleksi Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024, informasi tersebut tertuang dalam laman link website www.penerimaan polri.go.id mulai tanggal 26 Maret sampai 21 April 2024 dan pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Peng/14/III/DIK.2.1./2024 tentang penerimaan Taruna/I Akpol T.A. 2024.

Guna menjaring animo pendaftar sampai keseluruh pelosok dengan sebanyak-banyakntya, Biro SDM Polda Sulsel gencar melakukan sosialisasi dan himbauan secara masif dengan memanfaatkan media sosial melakukan penyebaran informasi pada seluruh akun milik Polda Sulsel dan Polres jajaran.

Ajakan masuk Polisi dengan Tagline, ayo masuk polisi, penerimaan polisi gratis, masuk polisi tidak dipungut biaya, masuk polisi jangan percaya calo menjadi tranding topik.
Salahsatu postingan himbauan dari akun resmi Instagram Polres pelabuhan @BagsdmPolresperlabuhan terlihat melakukan penyebaran informasi ajakan tersebut.

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat dan putra-putri terbaik sulawesi selatan untuk bergabung bersama kami pada Korps Bhayangkara melalui pendaftaran Taruna Akpol tahun anggara 2024, informasi lebih jelas dapat menghubungi Polda Sulsel atau Polres setempat atau dapat menghubungi media sosial dan website birosdmpoldasulsel”. Ucap AKP Rivandy, Senin (1/4/2024). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta