Gowa

Polres Gowa Gelar Buka Puasa Bersama Ramadan 1445 H dengan Purnawirawan Polri dan Warakawuri

×

Polres Gowa Gelar Buka Puasa Bersama Ramadan 1445 H dengan Purnawirawan Polri dan Warakawuri

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar acara Buka Puasa Bersama Ramadan 1445 H yang dihadiri oleh Purnawirawan Polri dan Warakawuri. Acara berlangsung di Cafe Dewi, Jalan Agussalim Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa dengan tema “Sucikan Pikiran, Lapangkan Hati, Senantiasa Menjalin Silaturahmi”, Senin (08/04/2024).

Acara ini menjadi momentum untuk menyatukan hati dan pikiran dalam suasana Ramadan. Sebelum berbuka puasa, para hadirin disuguhkan dengan siraman rohani oleh Uztads DR Saad Kafrawi, S.H, M.H, yang memberikan pesan-pesan inspiratif.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, beserta Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, turut hadir dalam acara ini, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran.

Tak hanya itu, Ketua PP Polri Cabang Gowa AKBP (Purn) Dr. H. Karsudin juga ikut memeriahkan acara tersebut bersama Purnawirawan Polri dan Warakawuri Polres Gowa.

Acara ini menjadi momen berharga untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di tengah bulan suci Ramadan. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus diadakan untuk mempererat hubungan antara seluruh elemen masyarakat, termasuk Purnawirawan Polri dan Warakawuri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta