Daerah

Operasi Ketupat Cartenz-2024, Polres Puncak Jaya Pantau Arus Mudik Pada Bandar Udara Mulia

×

Operasi Ketupat Cartenz-2024, Polres Puncak Jaya Pantau Arus Mudik Pada Bandar Udara Mulia

Sebarkan artikel ini

Puncak Jaya, Lintasnews5terkini.com – Memasuki hari kelima pelaksanaan kegiatan Operasi Terpusat dengan Sandi “Ketupat Cartenz – 2024″, Kepolisian Resor Puncak Jaya mendirikan Pos Terpadu guna memantau arus mudik yang terjadi di Bandara Mulia, Senin (08 April 2024).

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini kami bersama personel yang terlibat dalam kegiatan Ops Ketupat memantau sekaligus mengamankan jalannya arus mudik bagi warga masyarakat Kab. Puncak Jaya yang ingin melakukan mudik ataupun keberangkatan ke Luar Kota Mulia melalui Bandara Mulia.

Lanjutnya, terpantau aktivitas pada Bandara Mulia sudah mulai meningkat dari beberapa hari lalu sehingga dari pantauan kami banyak masyarakat terutamanya yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah melaksanakan mudik bersama keluarga melalui jalur udara.

” Mengingat tahun ini di seluruh Indonesia mengalami peningkatan warga masyarakat yang melaksanakan mudik tidak terkecuali juga di Kab. Puncak Jaya, dimana kami lihat antusias masyarakat yang ingin berlebaran bersama sanak saudara cukuplah tinggi sehingga diharapkan dengan kehadiran kami di Bandara Mulia dapat memperlancar ataupun mengamankan wilayah Bandar Udara Mulia ” ucap Kompol Hari.

“Kami juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang melaksanakan mudik untuk tetap memastikan rumah yang ditinggalkan tetap aman dengan memperhatikan beberapa hal seperti mematikan alat listrik ataupun menitipkan kunci rumah kepada tetangga yang dipercayakan guna meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi ” tutup Kabag Ops Polres Puncak Jaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta