Daerah

Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Luwu, Tak Ketinggalan Bhayangkari Juga Bagi Bantuan

×

Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Luwu, Tak Ketinggalan Bhayangkari Juga Bagi Bantuan

Sebarkan artikel ini

Luwu, Lintasnews5terkini.com – Pasca terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor dibeberapa titik dalam wilayah Kab. Luwu, anggota Polres Luwu dan Brimob membantu korban banjir dengan membersihkan lumpur dan sampah pada rumah warga yang terdampak banjir, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Kabihumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polri itu, sebagai wujud empati ke masyarakat dan membuktikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk selalu ada membantu warga bersama-sama melakukan kerja bakti di rumah warga terdampak banjir.

‘’Saat ini banjir telah surut. Namun, dilokasi banjir masih menyisakan puing-puing dan lumpur yang perlu segera dibersihkan terutama di rumah warga, agar tidak menimbulkan penyakit,’’ kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

Sementara itu, Bhayangkari Daerah Polda Sulsel dan Bhayangjari cabang Polres Luwu juga ambil bagian dengan memberikan paket bantuan kepada korban banjir di Kab. Luwu.

Dijelaskan, Kombes Pol Didik Supranoto, Bhayangkari selama ini aktif berperan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti banjir. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi korban banjir di wilayah Kab. Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta