Nasional

BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance lewat Kolaborasi

×

BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance lewat Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintas5terkini.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan penerapan Smart Governance atau tata kelola kota pintar di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu diungkapkan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Rencana Penyelenggaraan International Training Program for Smart Governance and Policy Capacity Building di Inha University, Korea Selatan. Rapat tersebut berlangsung di Aula BSKDN, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

“Melalui sinergi yang kuat antarberbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta hingga masyarakat, kami meyakini dapat menerapkan smart governance secara lebih luas di Indonesia,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan smart governance bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga soal bagaimana semua pihak dapat bekerja bersama untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Yusharto menyebutkan, kerja sama dengan Inha University diharapkan akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Kerja sama dengan Korea Selatan dalam hal ini bersama Inha University sebagai salah satu universitas terbaik di Kota Incheon ini, harapannya nanti kita dapat menyerap banyak ilmu untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik di negara kita,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap ke depannya seluruh pemerintah daerah dapat memiliki pemahaman yang sama terkait smart governance dan dapat menerapkan konsep tersebut di daerah masing-masing. “Kita perlu membangun database yang akurat dan up to date untuk mendukung kebutuhan penelusuran data dan informasi sebagai basis penyusunan strategi kebijakan yang sekali lagi untuk mendukung tata kelola kota pintar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta