Makassar

Polda Sulsel Sumbang 871 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing

×

Polda Sulsel Sumbang 871 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Selatan dan Jajaran menyumbangkan 871 ekor sapi dan 20 ekor kambing untuk qurban. Sapi dan kambing itu dibagikan ke warga sekitar dan anggota Polda Sulsel.

Penyerahan sapi qurban dilakukan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Minggu, 16 Juni 2024

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyebut hewan kurban yang disalurkan tersebut sebagai wujud nyata dari kepedulian polisi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan kurban ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian sosial dari aparat kepolisian,”ungkapnya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya, mengatakan distribusi hewan kurban dilakukan secara merata diseluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Diketahui hewan qurban yang akan di sembelih di Polda Sulawesi Selatan sebanyak 33 ekor sapi dan 1 ekor kambing dan yang disembelih di luar Kantor Polda Sulawesi Selatan sebanyak 838 ekor sapi dan 19 ekor kambing dimana penyembelihan ini tersebar di Polres jajaran Polda Sulsel dan Kantor satker Polda Sulsel

“Tentu kita berharap, bahwa ini adalah momen berbagi dan bersedekah terhadap masyarakat ” ujar Kabid Humas Polda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta