Makassar

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polri Akan Gelar Lomba ‘Setapak Perubahan’

×

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polri Akan Gelar Lomba ‘Setapak Perubahan’

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Berbagai lomba akan dihadirkan Polri menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78. Lomba Setapak Perubahan akan dibuka untuk umum dengan hadiah menarik yang akan diperebutkan.

Adapun lomba konten kreatif ini totalnya ada tujuh kategori, yakni TikTok, film pendek, infografis, fotografi, penulisan cerpen, storytelling, dan penulisan artikel jurnalistik.

Sedangkan untuk lomba cerpen dan penulisan cerita, tema yang bisa dipilih adalah Polisi Sahabatku, Polisi Pahlawanku, atau Polisi Idolaku.

Pendaftaran lomba Setapak “Perubahan” bisa diakses di website https://tribratanews.polri.go.id/, tanpa dipungut biaya apapun, dan informasi berbagai lomba di instagram, Facebook dan media sosial Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk mendaftarkan dan mengikuti lomba yang diselenggarakan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.

“Saya mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk menunjukan kreasi-kreasi terbaik, Pengalamannya untuk Menjadi Juara Umum dalam berbagai kategori yang diperlombakan oleh Mabes Polri, Ayo kita raih itu,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Perlombaan dibuka untuk umum, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, Wartawan hingga anak-anak dengan berbagai hadiah menarik yang akan diperebutkan, yang pendaftarannya dibuka hingga 17 Juli 2024.

Berdasarkan timeline, penjaringan karya lomba yang masuk akan dilakukan pada 18-19 Juli 2024. Kemudian, juri akan mulai menilai pada 20-22 Juli 2024. Pada 23 Juli 2024 akan diumumkan siapa pemenangnya. Namun, pemberian hadiah akan diberikan pada puncak awarding, yakni 30 Juli 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta