Daerah

Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Polres Parigi Moutong Gelar Kegiatan Bakti Sosial, ini Kegiatannya

×

Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Polres Parigi Moutong Gelar Kegiatan Bakti Sosial, ini Kegiatannya

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Sebagai Rasa Syukur atas Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Parigi Mautong melaksanakan bakti sosial “Khitanan, Pemeriksaan Lansia Gratis dan Pembagian Bantuan sosial sebanyak 300 Peket.

Kegiatan bakti sosial dilaksanakan pada Hari Sabtu (22 juni 2024), dimulai pukul 08.00 WITA, bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Parigi Moutong dan berlangsung 3 kegiatan bakti sosial di Polres Parigi Moutong dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.

Bakti Sosial Polres Parigi Moutong Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, dengan memberikan bantuan sosial berupa 300 paket sembako kepada warga kurang mampu.

Bakti Kesehatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dengan memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis terhadap para lansia kurang mampu sebanyak 247 orang.

Bakti Sosial Kesehatan Khitanan Massal dengan melakukan khitanan atau sunat terhadap 53 orang anak.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP JOVAN REAGAN SUMUAL, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.SOU, didampingi Ketua Bhyangkari Cabang Parigi Moutong NY ERLIN JOVAN REAGAN SUMUAL, Waka Polres Parigi Moutong KOMPOL NANA TARYANA, S.SOS, Kabag SDM Polres Parigi Moutong AKP WIDODO SUGIHARTO, S.SOS, M.H bersama para PJU Polres Parigi Moutong, bekerja sama dengan Dinkes Kab. Parigi Moutong dan Baznas Kab. Parigi Moutong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta