Makassar

Wakili Kapolres Gowa, Kasubsi PIDM Menjadi Narasumber Podcast di iNews TV Makassar

×

Wakili Kapolres Gowa, Kasubsi PIDM Menjadi Narasumber Podcast di iNews TV Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., diwakili oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu, S.H., menjadi narasumber dalam podcast iNews TV Makassar dengan tema “Berantas Arisan Bodong dan Penipuan Berkedok Investasi yang Meragukan Masyarakat”.

Acara ini bertempat di Kantor iNews TV Jl. Sultan Alauddin, Ruko Alauddin Plaza & Business Office Blok Soho No. 9 Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kegiatan Podcast ini dipandu oleh AM Yusuf Aries, S.I., Kepala Biro MNC Media Sulsel, Kamis (27/06/2024).

Dalam diskusi tersebut, IPDA Udin Sibadu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang semakin marak, terutama yang berkedok arisan dan investasi.

“Kita harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan memastikan legalitas dari setiap investasi yang diikuti.

Dengan kegiatan podcast ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan berkedok investasi yang endingnya dapat membantu menekan kasus penipuan di wilayah Gowa dan sekitarnya.

Acara ini akan disiarkan ulang melalui iNews TV pada hari Jumat, 28 Juni 2024, pukul 21.00 WITA melalui program talkshow PAOTERE (Panggung Obrolan Terkini) di iNews TV Makassar.

Jangan lewatkan informasi penting ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang upaya kepolisian Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta