Makassar

PAKINTA Makassar Nilai Rencana Demo Depan Polsek Manggala, Diduga Titipan Mafia Tanah dan Provokator

×

PAKINTA Makassar Nilai Rencana Demo Depan Polsek Manggala, Diduga Titipan Mafia Tanah dan Provokator

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Persatuan Masyarakat Manggala Anti Kekerasan Wartawan Makassar (PAKINTA MAKASSAR) Dukung Kapolsek Manggala Tangkap dan Tahan Pelaku dan Provokator Pengeroyokan Jurnalis, termasuk dugaan Mahasiswa Abal-abal, PAKINTA Makassar Nilai Rencana Demo Depan Polsek Manggala diduga Titipan Mafia Tanah.

Koordinator Pakinta Makassar, Zainal, menilai bahwa demo 1 Juli didepan Mako Polsek Manggala untuk membebaskan Tersangka B dan A pelaku pemukulan terhadap wartawan MGM adalah suruhan mafia tanah.

“Surat demonya sudah kami baca, dari kop surat, nama aliansi mahasiswa terkesan abal-abal saja, termasuk nomor kontak, dan surat yang beredar tidak ada tanda tangan ketuanya,” ungkap Zainal, Koordinator Pakinta Makassar, Jumat, (28/6/2024).

Suratnya sendiri tertuliskan dari Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia, beralamat di jalan Rappocini, nomor surat : 226/SPA/SAMI/VII/2024, Perihal Pemberitahuan aksi, lampiran kosong, ditujukan kepada Kapolsek Manggala.

“Kenapa dugaan mafia tanah, karena 2 tersangka yang ditangkap Polsek Manggala selain pelaku pengeroyokan wartawan, juga adalah pihak yang menduduki tanah ahli waris yang sementara kami juga advokasi, kasihan ahli waris mau ambil kembali tanahnya malah dituduh mafia tanah,” tambah Zainal di kantor Polsek Manggala.

Terkait nomor kontak handphone di kop surat Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia, beralamat di jalan Rappocini, telah dikroscek oleh Armin koordinator Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan, tertuliskan nama Agung (Sami), dengan profil WhatsApp berfoto bersama Kapolrestabes Makassar.

“Saya bukan lagi mahasiswa bang, ungkapnya dalam pesan singkatnya di WhatsApp, katanya hanya penyambung komunikasi dan akan dikoordinasikan ke adik-adik,” ujar Armin, Koordinator Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan, di kantor Polsek Manggala, ketika bersama Pakinta Makassar, Jumat, 28/6/2024.

Pakinta Makassar dan Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan, meminta aksi demo pesanan yang patut diduga hanya pesanan provokator dan mafia tanah, untuk itu perlu ditindak tegas, ditangkap dan ditahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta