Daerah

Kaops Madago Raya Tekankan Upaya Pencegahan Radikalisme dan Intoleran pada Arahan Perdana

×

Kaops Madago Raya Tekankan Upaya Pencegahan Radikalisme dan Intoleran pada Arahan Perdana

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya mengatasi kelompok radikalisme dan intoleransi, Kombes Pol. Boy F.S. Samola selaku Kaops Madago Raya Tahap III didampingi Kasatgas Preemtif, AKBP Moh. Taufik memberi arahan perdana yang dihadiri oleh Kaposko, Kasubsatgas, dan bamin Satgas/Subsatgas Madago Raya bertempat di Aula Andi Sappa Sudirman Polres Poso, Sabtu (6/7/2024).

Dalam arahannya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penangkalan radikalisme dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah. Ia meminta Satgas Preemtif dan Preventif untuk meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat strategis sebagai langkah antisipasi.

“Kita harus tingkatkan upaya pencegahan dan penangkalan agar masyarakat tidak menjadi korban paham radikalisme dan intoleransi,” tegas Kombes Pol. Boy F.S. Samola.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Madago Raya tidak hanya diukur dari operasi penindakan, tetapi juga dari upaya pencegahan dan penangkalan. Oleh karena itu, peran Satgas Preemtif dan Preventif sangatlah penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kombes Pol. Boy F.S. Samola juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Madago Raya atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan operasi. Ia berharap agar semangat dan kinerja yang baik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Arahan perdana ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahap III dan merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mencapai tujuan operasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta