Gowa

Penemuan Mayat Perempuan di Tompobalang, Polsek Somba Opu dan Tim Inafis Polres Gowa Lakukan Olah TKP

×

Penemuan Mayat Perempuan di Tompobalang, Polsek Somba Opu dan Tim Inafis Polres Gowa Lakukan Olah TKP

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polsek Somba Opu bersama Tim Inafis Polres Gowa dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah ditemukan mayat seorang perempuan di Jalan Swadaya 6, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Sekatan, pada Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 06.00 WITA.

Kapolsek Somba Opu, AKP Hambali, S.H., mengatakan bahwa korban diketahui bernama Hasnah alias Has, seorang perempuan berusia 76 tahun yang beralamat di Jalan Swadaya 6, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Mayat ditemukan pada pukul 06.00 WITA.

AKP Hambali, S.H., menjelaskan bahwa kronologi penemuan mayat bermula dari keterangan saksi Basir Dg Tinring, ketua RT setempat, yang mendapat informasi dari warga tentang bau busuk di area rumah korban.

“Basir Dg Tinring kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Babinsa SERMA Awaluddin, yang juga berdomisili di sekitar TKP. Babinsa SERMA Awaluddin menghubungi Binmas Kelurahan Tompobalang, AIPDA Heru Setiawan, dan bersama-sama menuju TKP,” ungkapnya.

AKP Hambali, S.H menambahkan, Mereka mengintip kondisi dalam rumah melalui ventilasi udara dan melihat korban dalam posisi telentang. Sekitar pukul 06.40 WITA, piket Inafis Polres Gowa dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel tiba di TKP dan melakukan olah TKP.

Kondisi mayat sudah berbau busuk dan terdapat ulat pada mayat. Selanjutnya, mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.

AKP Hambali, S.H., menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk mendatangi TKP dan menghadirkan Tim Inafis Polres Gowa dan Biddokkes Polda Sulsel untuk identifikasi lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta