Police Goes To School, Perwira Ditlantas Polda Sulteng Jadi Pembina Upacara

Palu, Lintasnews5terkini.com – Upaya pembinaan secara dini tertib berlalu lintas dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sulteng dalam program “Police Goes To School” dengan menjadi pembina upacara.

Perwira Ditlantas Polda Sulteng secara serentak menjadi pembina upacara bendera mingguan di 8 Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (5/8/2024).

Dalam amanatnya perwira ditlantas Polda Sulteng menyampaikan pesan tertib berlalu lintas, resiko berkendara oleh anak dibawah umur dan pembelajaran gerakan pengaturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Sulteng melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Kompol H. Abu Bakar Djafar, S.H, M.M, M.H mengatakan, Police Goes To School merupakan salah satu program unggulan Ditlantas Polda Sulteng.

Program ini sebut Kasubdit Kamsel, sebagai upaya Ditlantas melakukan pembinaan tertib berlalu lintas dikalangan anak-anak mulai TK, pelajar SD hingga SLTA.

“Hari ini kami laksanakan Program Police Goes To School dengan menugaskan perwira Ditlantas untuk menjadi pembina upacara bendera,” kata Kompol Abu Bakar Djafar.

Ia juga menyebut ada 8 Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu yang melaksanakan upacara bendera dengan pembina upacaranya perwira Ditlantas Polda Sulteng.

8 SD di Kora Palu itu adalah SDN 2, SDN 6, SDN 9, SDN 11, SD Inpres Baru, SDN 12, SD Inpres Kamonji, SDN Inpres 1 Ujuna dan SD Inpres 2 Ujuna, kata mantan Wakapolres Donggala ini.

Diharapkan pembinaan dini aturan berlalulintas kepada anak SD oleh Ditlantas Polda Sulteng melalui program Police Goes To School ini dapat memberikan pemahaman tertib berlalu lintas sejak dini kepada pelajar Sekolah Dasar, pungkasnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *