Daerah

Dai Kamtibmas Berikan Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Siswa SMK Negeri 3 Ampana

×

Dai Kamtibmas Berikan Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Siswa SMK Negeri 3 Ampana

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda, Dai Kamtibmas Polres Tojo Una Una (Touna), Bripda Yudhi Pratama Djunu, melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan di SMK Negeri 3 Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, pada Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan sambutan hangat dari kepala sekolah dan dewan guru. Bripda Yudhi menyampaikan salam hormat dari Kasatgas Preemtif dan menjelaskan tujuan dari Operasi Madago Raya.

Dalam materinya, Bripda Yudhi menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan NKRI. Beliau juga menjelaskan secara detail mengenai paham radikalisme dan intoleransi yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.

“Paham radikalisme dan intoleransi sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mencegahnya,” tegas Bripda Yudhi.

Para siswa yang hadir sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Mereka diajak untuk berpikir kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

Di akhir kegiatan, kepala sekolah dan dewan guru menyampaikan ucapan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dai Kamtibmas. Mereka juga menyatakan kesediaan dan kesiapan untuk membantu Dai Kamtibmas dalam melaporkan setiap kajian atau perkumpulan yang berkaitan dengan paham radikalisme dan intoleransi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta