Daerah

Ditbinmas Polda Sulteng Ingatkan Masyarakat Berita Hoax Jelang Pilkada 2024

×

Ditbinmas Polda Sulteng Ingatkan Masyarakat Berita Hoax Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulteng meningkatkan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kali ini tim penyuluh Ditbinmas Polda Sulteng dipimpin Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sulteng Kompol Dg. Agus R.S Tola, SH giliran menyambangi Kelurahan Tondo Kec. Mantikolore, Kota Palu, Selasa (13/8/2024).

Dihadapan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM dan masyarakat Tondo, Kompol Dg. Agus R.S Tola memberikan apresiasi situasi kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Tondo

“Saya apresiasi situasi kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Tondo, Palu. Karena kondisi masyarakatnya yang heterogen tetapi kamtibmas tetap aman,” ungkap Kompol Agus Tola.

Kita ketahui bersama di Tondo itu ada Universitas Tadulako, mereka yang datang untuk menimba ilmu dan tinggal disekitar kampus dari berbagai wilayah, bahkan dari luar wilayah Sulawesi Tengah, tandasnya.

Agus Tola juga ajak warga untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Pilkada 2024 tidak lama lagi, masyarakat diimbau untuk tidak cepat percaya adanya informasi atau berita hoax,” pintanya

Kompol Agus Tola juga menerangkan, potensi ancaman gangguan kamtibmas dapat terjadi karena berita hoax,

“Ada Informasi atau berita di media sosial, lakukan saring dulu kebenaran informasi itu sebelum dishare (bagikan). Polda Sulteng saat ini sudah ada Direktorat Siber yang akan terus mengawasi konten-konten di media sosial terkait Pilkada 2024.” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta