Daerah

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Baintelkam Polri, Sulteng Kategori Rawan

×

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Baintelkam Polri, Sulteng Kategori Rawan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Hasil Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) tahun 2024 Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri , Provinsi Sulawesi Tengah dikategorikan Rawan, sedangkan untuk tingkat Kabupaten, Buol kategori Rawan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng saat membacakan amanat pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 yang dilangsungkan di Lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (19/8/2024) pagi.

“Berdasarkan hasil Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) tahun 2024 Baintelkam Polri, untuk Provinsi Sulawesi Tengah dikategorikan rawan dan Kabupaten Buol kategori rawan,” kata Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH.

Bagi wilayah yang tergolong rawan segera lakukan antisipasi. Sedangkan bagi wilayah lain jangan under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin, pintanya

Kapolda Sulteng juga perintahkan jajarannya untuk terus melakukan mapping potensi konflik sosial secara detail di wilayah masing-masing dan selesaikan potensi konflik hingga ke akar masalah.

“Apabila terhadap konflik yang sudah mengganggu stabilitas masyarakat, pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, serta nesesitas.” ujarnya

Khusus terkait bencana alam, koordinasikan dengan TNI, BPBD, BMKG. Basarnas, dan stake holders lainnya guna memetakan daerah rawan sehingga bencana dapat dimitigasi, ujarnya

“Siapkan pula rencana antisipasi, bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada apabila nanti terdapat situasi bencana alam di suatu daerah. Seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi-lokasi pengungsian,” tandasnya.

Selanjutnya terkait dengan tindak pidana pilkada, lakukan koordinasi, kolaborasi antar pilar sentra gakkumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pilkada dapat dilakukan secara profesional, transparan sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat, pungkas Kapolda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta