Daerah

IMM Sulteng Apresiasi Kapolda Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

×

IMM Sulteng Apresiasi Kapolda Sulteng atas Kepedulian Terhadap Korban Demonstrasi

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, atas kunjungannya kepada korban aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng di Palu.

Kunjungan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperbaiki hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Ketua Umum IMM Sulawesi Tengah, Adityawarman, menilai bahwa kunjungan Kapolda menunjukkan komitmen nyata kepolisian dalam mendengarkan dan menangani keluhan mahasiswa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolda yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan dukungan kepada korban. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian yang patut dicontoh,” ujarnya, dikutip dari kabarinspirasi.com, pada Minggu (25/8/2024).

IMM berharap kunjungan ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperbaiki prosedur penanganan demonstrasi, agar tidak ada lagi tindakan represif di masa depan.

“Penting bagi kepolisian untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” tambah Adityawarman.

Kunjungan Kapolda diharapkan dapat mempererat komunikasi antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat umum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta