Breaking Newskegiatan

Kodim 1421/Pangkep Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan

×

Kodim 1421/Pangkep Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Sebarkan artikel ini

Pangkep, Lintasnews5terkini– Kodim 1421/Pangkep menggelar Apel Gelar Pasukan di lapangan Pamungkas Makodim 1421/Pangkep pada Selasa pagi, 03 September 2024, sebagai langkah strategis dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024. Apel dipimpin langsung oleh Dandim 1421/Pangkep, Letkol Inf Fajar, Selasa 03 September 2024.

Apel ini diikuti oleh seluruh personel Kodim 1421/Pangkep, dengan menampilkan kesiapan pasukan dan peralatan, termasuk kendaraan roda empat (mobil Hilux dan ambulance) serta kendaraan roda dua (motor).

Dalam amanatnya yang dibacakan Letkol Inf Fajar, Danrem 141/Tp menekankan pentingnya kesiapan personel dan material dalam mengamankan Pilkada di wilayah Korem 141/Tp. Ia juga menegaskan bahwa pengamanan Pilkada harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, serta menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme prajurit dalam mengemban tugas.

Apel Gelar Pasukan ini merupakan bukti kesiapan TNI, khususnya Korem 141/Tp, dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak di wilayahnya. Kodim 1421/Pangkep berkomitmen untuk menjalankan tugas pengamanan dengan profesional dan bertanggung jawab, demi terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta