Gowa

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bontonompo Pimpin Personil Bubarkan Balap Liar

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bontonompo Pimpin Personil Bubarkan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Minggu 8/9, sekitar pukul 01.20 WITA, personil Polsek Bontonompo Polres Gowa membubarkan balapan liar di jalan poros bontonompo tepatnya di Kel. Kalase’rena.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim, S.H. yang di awali dengan APP dan juga do’a agar pelaksanakan tugas berjalan dengan lancar dan selalu dalam lindungan yang maha kuasa.

Dalam kegiatan ini juga di ikuti Kanit Intelkam Polsek Bontonompo Ipda Muliadi beserta personil intel dan juga Kanit Reskrim Aiptu H. Burhanuddin beserta anggota reskrim Polsek Bontonompo.

Saat di konfirmasi, AKP Zulkarnaim mengatakan bahwa pihaknya akan terus rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Seperti kegiatan balap liar yang di lakukan oleh beberapa remaja di jalan kelurahan kalaserena, yang sangat meresahkan masyarakat setempat dan juga sangat membahayakan pengguna jalan, kami akan terus memantau dan akan menindaki pelaku balapan liar ini”, terang Kapolsek.

Dalam setiap kesempatan di masjid-masjid kami menyampaikan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak keluyuran saat malam hari apalagi sampai menjadi pelaku balap liar, tambahnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini kami juga melakukan pemeriksaan kepada para remaja untuk mengantisipasi obat obat terlarang dan juga senjata tajam, tutup Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim, S.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta