Makassar

Hari Ini Perumda Pasar Makassar Peringati Hari Jadi Yang Ke- 25 Tahun 

×

Hari Ini Perumda Pasar Makassar Peringati Hari Jadi Yang Ke- 25 Tahun 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini – Senin 9 September 2024 menjadi momen bersejarah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Makassar yang merayakan hari jadinya yang ke-25. Sejak didirikan pada 9 September 1999, Perumda Pasar terus berperan penting sebagai penopang roda perekonomian masyarakat Kota Makassar.

Dalam peringatan hari jadi ini, seluruh jajaran Perumda Pasar menggelar doa bersama setelah apel pagi, sebagai ungkapan syukur atas pencapaian dan perjalanan selama 25 tahun. Harapan besar pun disampaikan agar di usia yang ke-25 ini, Perumda Pasar semakin maju dan sukses, serta terus berkomitmen untuk menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan ekonomi daerah.

Direktur Utama Perumda Pasar, dalam sambutannya, Plt Dirut utama Syamsul Bahri, SE. menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada para pedagang yang selama ini menjadi mitra terbaik perusahaan. “Pedagang adalah bagian tak terpisahkan dari kesuksesan kami. Di usia ke-25 ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, demi kesejahteraan mereka dan kemajuan bersama,” ujarnya.

Dengan optimisme tinggi, Perumda Pasar Makassar berharap dapat terus berinovasi dan berkontribusi lebih banyak bagi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menggerakkan perekonomian lokal di tahun-tahun mendatang.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta