Gowa

Kapolsek Somba Opu Hadiri Acara Grand Launching Golden Andi Tonro Residence

×

Kapolsek Somba Opu Hadiri Acara Grand Launching Golden Andi Tonro Residence

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H didampingi Waka Polsek Somba Opu Iptu Muh Ali, S.H.M.M bersama Kanit Binmas AKP Burhanuddin, Panit 1 Unit Lantas Iptu Sultan Ismail. S.H, beserta anggota Polsek menghadiri acara grand Launching Golden Andi Tonro Residence yang diadakan di jalan Andi Tonro Kel. Bontobontoa Kec. Somba Opu Kab. Gowa, Kamis ( 12/09/2024 )

Kehadiran Kapolsek Bersama anggota dalam acara tersebut menunjukkan dukungan pihak kepolisian terhadap pembangunan perumahan di daerah tersebut serta mengapresiasi upaya pengembang dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

AKP Hambali. S.H menyampaikan, “Saya mengucapkan selamat atas peluncuran Perumahan Golden Andi Tonro Residence. Inisiatif ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang nyaman dan aman. Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan perumahan ini dan menjaga keamanan di sekitarnya.”

Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Somba Opu Agussalim. S. Sos, Plt. Lurah Bontobontoa H. Abd. Asiz. S.E, pengembang perumahan, tokoh masyarakat, dan para calon pembeli. Selama acara, para peserta diberikan informasi terkait fasilitas, tipe rumah, dan skema pembayaran perumahan tersebut.

Pembangunan perumahan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat setempat. Dengan adanya
perumahan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Kehadiran Kapolsek Somba Opu bersama anggota merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta