Rangkaian Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Ditlantas Polda Sulteng Gelar Bansos

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos), Jumat 13/09/2024 pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kasat PJR Ditlantas, AKBP Hasanuddin, S.H., M.H.

Mengusung tema “Polantas Presisi Hadir Untuk Indonesia Maju,” Ditlantas Polda Sulteng menyiapkan sebanyak 1000 paket bantuan sosial yang disalurkan kepada anak yatim piatu, para pemulung, pengemudi ojek dan angkot, serta petugas kebersihan yang ada di wilayah Kota Palu.

Kasat PJR mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian Polisi Lalu Lintas terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial,” ujarnya.

Penerima bantuan yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat tampak antusias dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

Salah satu penerima bantuan, seorang pengemudi ojek, merasa bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Ditlantas Polda Sulteng.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang berjuang setiap hari untuk mencari nafkah,” ungkap salah satu pengemudi ojek didampingi rekan-rekannya.

Selain memberikan bantuan sosial, Kasat PJR juga mengajak masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas.

“Keselamatan adalah hal yang utama dalam berkendara. Kami berharap, dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, jumlah kecelakaan di jalan bisa ditekan,” tambahnya.

Ia juga mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan semakin mempererat hubungan antara Polantas dengan warga, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis di jalan raya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *