News

Maraknya Pencurian Ternak Resahkan Warga Segeri Pangkep, Kades Baring Andi Aco: Biar Aki Mobil Juga Disikat Pencuri

×

Maraknya Pencurian Ternak Resahkan Warga Segeri Pangkep, Kades Baring Andi Aco: Biar Aki Mobil Juga Disikat Pencuri

Sebarkan artikel ini

Pangkep, Lintasnews5terkini – Warga Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, merasa resah akibat maraknya kasus pencurian ternak yang kian meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kejadian ini membuat warga was-was untuk meninggalkan ternak mereka tanpa pengawasan ketat.

Kepala Desa Baring, Andi Aco, menyoroti situasi tersebut dalam pernyataannya kepada media. “Bukan cuma ternak, aki mobil warga juga ikut disikat pencuri. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan meresahkan warga,” ujarnya.

Pencurian yang terjadi bukan hanya menyasar ternak seperti sapi dan kambing, tetapi juga barang-barang lain yang bernilai, termasuk aki mobil. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

Polisi setempat telah mulai melakukan penyelidikan, namun hingga kini belum ada tersangka yang berhasil ditangkap. Sementara itu, warga dihimbau untuk lebih waspada dan memperketat pengamanan di lingkungan mereka. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta