Nasional

Pasangan Tunggal Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur Resmikan Posko Pemenangan di Batangase

×

Pasangan Tunggal Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur Resmikan Posko Pemenangan di Batangase

Sebarkan artikel ini

MarosLintasnews5terkini.com  – Pasangan tunggal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, resmi membuka Posko Pemenangan mereka yang berlokasi di Jalan Poros Maros – Makassar, tepatnya di Batangase, Kabupaten Maros, 25 September 2024

Peresmian posko ini dihadiri oleh seluruh partai politik pengusung pasangan tersebut, yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros pada November 2024 mendatang.

Dua hari sebelum peresmian ini, pasangan Chaidir-Muetazim memperoleh nomor urut 2 dalam pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros. Saat ditemui oleh Kepala Perwakilan, Calon bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan keterangannya terkait kegiatan peresmian tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami meresmikan Posko Pemenangan sebagai tempat koordinasi tim. Ini adalah hari pertama kampanye dari Tim CS’Ta, yang kami manfaatkan untuk rapat koordinasi dengan seluruh partai politik, sekaligus meresmikan posko ini. Kami akan memaksimalkan masa kampanye yang ditetapkan oleh KPU dengan berkeliling ke setiap kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mensosialisasikan visi, misi, serta agenda kerja kami ke depan,” jelas Chaidir.

Mengusung tema “Maros Sejuk Dua Kali Lebih Keren,” Chaidir, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Maros periode 2021-2024, kini tengah memasuki masa cuti untuk menjalankan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

Tahun ini mencatat sejarah baru bagi Kabupaten Maros, di mana pasangan Chaidir-Muetazim menjadi satu-satunya kandidat dalam Pilkada Maros.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta