News

Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Amankan Mobil Tangki Solar Bersubsidi Ilegal di Palopo

×

Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Amankan Mobil Tangki Solar Bersubsidi Ilegal di Palopo

Sebarkan artikel ini

Palopo, Lintasnews5terkini – Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri berhasil mengamankan satu unit mobil tangki milik PT. Zoel Global Mandiri dengan nomor polisi DP 8179 TD yang diduga mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi dari pemerintah. Mobil tangki tersebut diamankan di Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 02.11 WITA.

Sopir kendaraan, HS (51), yang merupakan warga Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, telah ditahan bersama barang bukti berupa mobil tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter solar bersubsidi.

Penangkapan ini berawal dari kegiatan monitoring oleh tim Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, yang mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa mobil tangki dengan tulisan PT. Zoel Global Mandiri terpantau melintasi Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, pada Kamis, 26 September 2024.

“Berdasarkan kecurigaan bahwa solar yang diangkut adalah BBM bersubsidi, tim memutuskan untuk mengikuti kendaraan tersebut hingga akhirnya menghentikannya di Jalan Wecudai,” ujar AKP Supriadi.

Saat diinterogasi, sopir mengaku mengangkut solar bersubsidi untuk disalurkan ke sebuah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin pengangkutan dan niaga BBM.

HS juga mengaku bahwa ia bekerja di bawah perintah pemilik PT. Zoel Global Mandiri, Muh. Rustam, dan telah melakukan pengiriman solar bersubsidi sebanyak tujuh kali dari Palopo ke Morowali Utara. Untuk setiap pengiriman, ia dibayar sebesar Rp. 1,5 juta.

“Pada kali ke-8 pengangkutan, ia tertangkap oleh tim Mabes Polri karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin pengangkutan,” lanjut Supriadi.

Selain mengamankan sopir, polisi juga menyita mobil tangki yang memuat 5.000 liter solar bersubsidi. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan PT. Zoel Global Mandiri dan pihak-pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“HS saat ini ditahan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Supriadi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *