News

Netralitas Aparatur Negara di Pilkada Gowa, Sigit Sugiarto Serukan Masyarakat untuk Berani Melapor

×

Netralitas Aparatur Negara di Pilkada Gowa, Sigit Sugiarto Serukan Masyarakat untuk Berani Melapor

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini –Memasuki masa kampanye, perhatian publik yang semakin besar terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada Gowa 2024.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Gowa, Sigit Sugiarto, menegaskan pentingnya sikap netral seluruh aparatur negara, sesuai dengan Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014.

“meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka dilarang menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu kontestan politik, sementara TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih sama sekali” kata Sigit, pada Minggu (06/10/24) siang.

Menurutnya, netralitas aparatur negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

“ASN harus berperan sebagai pelaksana tugas pemerintahan yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini semakin krusial di tengah maraknya isu ketidaknetralan yang beredar di masyarakat” urainya.

Selain itu, Sigit berharap masyarakat Gowa tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan oknum ASN, TNI, atau Polri yang berupaya membujuk atau mengarahkan mereka untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).

Ia juga mengingatkan larangan bagi aparatur negara untuk terlibat dalam kampanye, sosialisasi melalui media sosial, menghadiri deklarasi politik, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung kandidat, serta bentuk ketidaknetralan lainnya.

“langkah tegas ini, menurutnya, penting agar demokrasi berjalan baik dan tidak mencederai persatuan bangsa khususnya kita Gowa ini” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta