Daerah

Police Go To school, Unit Kamsel Satlantas Polres Touna Ajak Siswa SMPN 3 Ampana Tete Tertib Berlalu Lintas

×

Police Go To school, Unit Kamsel Satlantas Polres Touna Ajak Siswa SMPN 3 Ampana Tete Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Unit Kamsel Satlantas Polres Touna kembali melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMP Negeri 3 Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Selasa (8/10/24).

Kegiatan Police Goes to School di SMP Negeri 3 Ampana Tete ini dipimpin Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Touna, Aipda Suapri bersama anggota Bripda Aris Arimbawa.

Dalam kegiatan ini, Ps. Kanit Kamsel Aipda Suapri mengajak dan menghimbau para siswa untuk selalu tertib dan taat terhadap peraturan serta rambu-rambu Lalu Lintas agar terhindar dari kecelakaan.

“Kalian merupakan generasi penerus Bangsa, untuk itu Mari kita patuhi peraturan yang berlaku dan budaya tertib berlalu Lintas serta jadikan Keselamatan sebagai kebutuhan demi keselamatan kita bersama,” imbaunya.

Terpisah Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi menjelas mengatakan, pihaknya menyasar para pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Para pelajar SMP tersebut diberikan sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas sejak dini.

“Kita sampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh siswa dengan penekanan kepada seluruh siswa agar yang belum punya SIM dilarang mengendarai sepeda motor dan selalu menggunakan helm saat berkendara, baik pengendara maupun yang dibonceng,” ujar Iptu Haris.

Iptu Haris berharap dengan sosialisasi langsung ke sekolah ini para pelajar dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

“Tujuan kita datang langsung ke sekolah supaya terciptanya para siswa yang mematuhi mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta