Daerah

Cooling System Tahap Kampanye Pilkada, Satgas OMP Tinombala Blusukan ke Pasar

×

Cooling System Tahap Kampanye Pilkada, Satgas OMP Tinombala Blusukan ke Pasar

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 Subsatgas Preemtif mengoptimalkan kegiatan pendinginan atau cooling system menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan cooling system yang dilakukan Satgas OMP Tinombala lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Kali ini Subsatgas Preemtif dipimpin AKP M. Amin melakukan blusukan ke Pasar Mamboro Kec. Palu Utara, Kota Palu, Jumat (18/10/2024). Interaksi dilakukan dengan penjual, pembeli dan warga sekitar pasar.

“Bapak Ibu mohon menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Tengah, kiranya dapat membantu Kepolisian agar kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP M. Amin kepada pedagang, pembeli dan masyarakat yang ditemui di pasar.

AKP M. Amin yang juga Kasubsatgas Sosialisasi mengimbau untuk bijak bermedia sosial, tidak menyebar informasi hoax. Ia juga meminta kepada warga untuk saling menghornati perbedaan pilihan.

“Jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. Jangan perbedaan pilihan politik menjadikan pertikaian, saling menghina dan saling menghujat,” pintanya

Amin juga mengajak warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 27 November mendatang dan tidak Golput, tolak politik uang. Pilih berdasarkan hati nurani untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas.

“Mari bersama mewujudkan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah yang aman, damai dan sejuk. Mendapatkan pemimpin daerah yang amanah dan mampu mensejahterakan maayarakat” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta