BeritaDaerahSoppeng

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Luppangeng Desa Lalabata Riaja Disorot Warga

×

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Luppangeng Desa Lalabata Riaja Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com,  Soppeng – Pembangunan jalan usaha tani yang berlokasi di Dusun Luppangeng, Desa Lalabata Riaja, Kabupaten Soppeng, tengah menjadi sorotan masyarakat.

Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan anggaran sebesar Rp185.670.000 dan memiliki durasi kerja selama 120 hari sejak 12 Juni 2024.

Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Mega Nirwana, dengan pengawasan dari CV Mutiara Primaconsultant. Pembangunan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng.

Namun, masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaan terhadap hasil pembangunan.

Mereka menilai jalan tersebut tidak sesuai dengan harapan karena hanya ditaburi batu kerikil yang sangat tipis.

Kondisi ini dianggap tidak memberikan manfaat maksimal bagi petani yang mengandalkan jalan tersebut untuk mendukung aktivitas usaha tani mereka.

“Sangat disayangkan anggaran sebesar itu hanya menghasilkan jalan yang kurang berkualitas. Batu kerikilnya terlalu tipis, sehingga jalan tidak tahan lama dan cepat rusak,” ujar salah satu warga Dusun Luppangeng kamis, 12 Desember 2024

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng mengenai keluhan warga ini.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta