Gowa

Personel Polres Gowa Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024

×

Personel Polres Gowa Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Gowa menggelar patroli cooling system. Kegiatan ini melibatkan personel Polres Gowa bersama dengan BKO Brimob Polda Sulsel, Rabu (11/12/2024) Malam.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi pasca Pilkada tetap kondusif. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat Gowa dan memastikan bahwa semua pihak menerima hasil Pilkada dengan baik,” ujar Kapolres.

Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Kantor KPU Kabupaten Gowa, Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa, dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa. Personel gabungan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan damai di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Polres Gowa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan segala potensi gangguan keamanan kepada aparat. Patroli cooling system ini akan terus dilaksanakan hingga situasi benar-benar stabil pasca Pilkada. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta