BeritaGowa

Gunakan Hak Jawab, SD Kartika XX-I Tegaskan Insiden Itu Hanya Kesalah Pahaman

×

Gunakan Hak Jawab, SD Kartika XX-I Tegaskan Insiden Itu Hanya Kesalah Pahaman

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,  Lintasnews5terkini.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di berbagai media online terkait dugaan perundungan yang dialami salah satu siswa di SD Kartika XX/I Hasanuddin, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut merupakan hanya kesalah pahaman.

Hal ini disimpulkan dalam hasil mediasi yang difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Mediasi tersebut mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman antara guru dan siswa, tanpa unsur intimidasi atau kekerasan yang dapat dikategorikan sebagai perundungan.

Proses mediasi ini berlangsung konstruktif dan dihadiri oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh perwakilan UPTD PPA Kota Makassar serta Yayasan Kartika XX Hasanuddin.

Kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak dan para saksi.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, saat dikonformasi oleh awak (19/12/24), “Makmur, turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. “Hasil mediasi menunjukkan bahwa masalah ini dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi yang terbuka.

Makmur juga menegaskan bahwa pihak UPTD PPA selalu berkomitmen memberikan pendampingan yang maksimal dalam setiap kasus yang melibatkan anak-anak, baik untuk mencegah maupun menanggulangi tindak kekerasan atau pelanggaran hak anak.

Pihak SD Kartika XX/I Hasanuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini secara damai. Pihak sekolah juga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.

Dengan adanya klarifikasi dan penyelesaian ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang kejadian tersebut, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga hubungan harmonis di lingkungan pendidikan.

(Restu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta