Daerah

Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang ditemukan Warga Poso

×

Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang ditemukan Warga Poso

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Kesadaran masyarakat Kabupaten Poso untuk menjaga situasi agar tetap aman dan damai sudah semakin meningkat.

Hal itu dibuktikan disaat mereka menemukan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dan puluhan amunisi dalam kondisi berkarat kepada pihak Kepolisian.

Penemuan warga desa Alitupu Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso dipinggir aliran sungai pada Senin (23/12) lalu sontak menarik perhatian masyarakat setempat.

Kapolsek Lore Utara Polres Poso Iptu Septimon Tansile saat dikonfirmasi membenarkan temuan senpi dan amunisi di wilayahnya, Rabu (25/12/2024)

“Betul ada warga Desa Alitupu Kecamatan Lore Utara yang menemukan senpi rakitan dan amunisi,” kata Iptu Septimon

Temuan senpi dan amunisi tersebut kata Kapolsek, disaat dua warganya tersebut menyusuri sungai untuk mencari kayu bakar dan akan memetik buah cokelat.

“Senpi dan amunisi saat ditemukan terbungkus kantong plastik yang diikat karet tergeletak dipinggir sungai. Saat dibuka ternyata berisi senpi dan amunisi,” jelas Septimon.

Kapolsek juga menyebut, Ada dua pucuk senpi laras pendek dan puluhan amunisi dalam kondisi berkarat yang ditemukan warganya dan oleh Kepala Desa selanjutnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian

Kapolsek Lore Utara, selajutnya mengunjungi rumah warga tersebut untuk dikonfirmasi dan mengamankan temuan senpi dan amunisi serta mendatangi TKP.

“Apresiasi dan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk segera melapor adanya temuan senpi dan amunisi ini,” terang Iptu Septimon.

Hal ini sebutnya, menunjukan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk kedamaian dan keamanan di wilayah Kabupaten Poso.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Kabupaten Poso, terlebih disaat masyarakat sedang merayakan Ibadah Natal dan tahun baru 2025,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta