News

Kapolsek Bontoala Resmi Berganti, Ini Sosok Penggantinya

×

Kapolsek Bontoala Resmi Berganti, Ini Sosok Penggantinya

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Kapolsek Bontoala yang sebelumnya di Jabat oleh Kompol Muhammad Idris,SH.,MH terhitung mulai pada hari ini, Jumat (03/01/25) pagi secara resmi berganti ke Kompol Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH.,MH setelah diadakannya serah terima jabatan di halaman Mapolrestabes Makassar.

Kompol Andi Aris adalah sosok Perwira menengah yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar dan berdasarkan STR Mutasi Polda Sulsel dengan Nomor : STR /790 / XII / Kep / 2024 tanggal 20 Desember 2024, Kompol Andi Aris yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Makassar kini di percaya menakhodai Polsek Bontoala Polrestabes Makassar dan Kapolsek yang lama beralih jabatan sebagai Kapolsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.

Serah terima yang di laksanakan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Brigadir Jendral Polisi Dr. Mokhammad Ngajib, SIk.,MH dan dihadiri oleh para pejabat utama Polrestabes serta para Kapolsek jajaran.

Kapolrestabes Makassar dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan mendukung peningkatan profesionalisme SDM Polri.

“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang mendapatkan jabatan baru, semoga amanah dan segera bisa beradaptasi guna mendukung program program Polrestabes Makassar dan Program Kepolisian lainnya” ujar Kapolrestabes Makassar.

Di akhir sambutannya, Kapolrestabes Makassar berpesan untuk memberikan pelayanan sebaiknya baiknya kepada masyarakat sehingga polri makin di cintai oleh masyarakat.

 

#Humas Polsek Bontoala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta