Gowa

Maksimalkan Pelaksanaan Tugas, Unit Samapta Polsek Somba Opu Lakukan Pembersihan dan Cek Inventaris Kantor

×

Maksimalkan Pelaksanaan Tugas, Unit Samapta Polsek Somba Opu Lakukan Pembersihan dan Cek Inventaris Kantor

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Maksimalkan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab serta dalam melayani masyarakat di jajaran Polres Gowa, Unit Samapta Polsek Somba Opu sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Serta penanganan dalam mendatangi tempat kejadian perkars (TKP) bersama fungsi operasonal.

Pembersihan dan penataan serta pengecekan barang dinas atau Inventaris penjagaan Polsek Somba Opu dilakukan pada Hari jumat ( 17/01/2025)

“Barang Dinas Inventaris yang dilakukan pengecekan berupa Senpi dan Amunusi,  Helm, Senter, kendaraan serta Inventaris lainnya berupa alat olah TKP sehingga pada saat dibutuhkan dan ada kejadian siap untuk mendukung pelayanan masyarakat  dan penanganan di TKP,” UngkapKapolsek Somba Opu AKP Hambali, S.H.

Giat tersebut juga terlibat langsung Waka Polsek Somba Opu, Kanit Samapta dan para Panit Samapta serta Ka SPK dan Anggota Jaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta