Daerah

Polda Sulteng Siap Amankan PSU di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong

×

Polda Sulteng Siap Amankan PSU di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawessi Tengah siap mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu menindak lanjuti setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan keputusan hasil sengketa Pilkada di 2 Kabupaten tersebut pada 24 Februari 2025 malam.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Banggai agar melakukan PSU Pilkada di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, sedangkan KPU Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan PSU Pilkada secara keseluruhan.

“Polda Sulteng siap mengawal dan mengamankan PSU yang akan digelar di 2 Kabupaten,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (25/2/2025)

Lanjut ia mengatakan, Kepolisian tentunya akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat serta KPU dan Bawaslu di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong.

“Dalam pelaksanaan pengamanan, tentunya akan dikedepankan Polres Banggai dan Polres Parigi Moutong. Polda Sulteng akan memberikan asistensi dan bantuan personel pengamanan terhadap 2 Polres yang akan melaksanakan pengamanan PSU Pilkada,” jelas Djoko.

Menghadapi perkembangan situasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Polda Sulteng mengimbau kepada masyarakat, tim pemenangan dan simpatisan pasangan calon Bupati Wakil Bupati, untuk tetap tenang dan jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Saya mengimbau masyarakat, tim pemenangan dan simpatisan paslon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Jaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta