Daerah

Wakapolda Sulteng Reuni dengan Guru Sekolahnya, Semangati Pelajar di Luwuk

×

Wakapolda Sulteng Reuni dengan Guru Sekolahnya, Semangati Pelajar di Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda Sulteng) Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK., MH reuni dengan guru dan teman sekolah alumni tahun 1990 di SMAN 1 Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (24/2/2025).

Kegiatan itu berlangsung di SMAN 1 Luwuk, Kelurahan Kararton Kecamatan Luwuk. Acara ini dilaksanakan untuk mempererat ikatan tali silaturahmi dan persaudaraan.

“Kegiatan tersebut juga merupakan ajang temu kangen bersama alumi 90 dan guru serta siswa SMAN 1 Luwuk,” kata Wakapolda Sulteng yang merupakan alumni dari sekolah tersebut.

Selain Wakapolda, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadis Sosial Kabupaten Banggai, Rudi K. Bullah, Ketua KKST, H. Labelo, para alumni 90, Wakasek Kurikulum SMAN 1 Luwuk, para guru dan siswa.

Seusai acara itu, Wakapolda bersama rombongan selanjutnya mengunjungi SMPN 2 Luwuk dan SMPN 3 Luwuk.

“Saya bangga karena bisa kembali ke Sulawesi Tengah khususnya Kota Luwuk menjadi Wakapolda. Semogga bisa memotivasi putra-putri Banggai untuk menjadi orang sukses dan hebat,” kata Helmi.

Ia juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pelajar dengan mengajak dan menghimbau untuk bersama-sama membantu Polri menjaga keamanan, menjaga persatuan dalam kebhinekaan.

“Bentuk kepribadian, disiplin, kemampuan, ketrampilan, kreatifitas yang mampu bekerja sama dengan orang lain dan kelompok. Taat dan patuh kepada guru dan orang tua serta focus meraih cita-cita,” pesannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta